4 Standar Objektivitas. Setiap naskah yang masuk pada Jurnal Abdimas BSI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat , para editor dan reviewer diwajibkan untuk mengevaluasi naskah tersebut berdasarkan standar yang ditetapkan. Namun demikian, komentar ulasan dari editor dan reviewer perlu menghormati penulis. - Teks editorial sering dijumpai dalam surat kabar, media daring, atau majalah. Jenis teks ini bersifat faktual dan aktual. Karena mengangkat isu terkini atau topik yang sedang hangat diperbincangkan masyarakat dari buku Model-model Pembelajaran Bahasa Indonesia Teori dan Aplikasi 2021 karya Dina Fitria Handayani, teks editorial adalah teks dalam surat kabar atau majalah yang mengungkapkan sikap redaksi mengenai beberapa masalah yang terjadi. Editorial sering juga disebut teks opini. Adalah salah satu media atau wadah untuk mengemukakan pendapat atau menyampaikan pemikiran. Struktur teks editorial Menurut Taufiqur Rahman dalam buku Teks dalam Kajian Struktur dan Kebahasaan 2018, berikut ini merupakan struktur teks editorial, yaitu pernyataan pendapat tesis, argumentasi, dan pernyataan ulang pendapat. Berikut penjelasannya Pernyataan pendapat tesis Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud, bagian pernyataan pendapat berisikan sudut pandang penulis mengenai permasalahan yang dibahas. Baca juga Teks Editorial Pengertian, Ciri-ciri, Struktur, dan Kaidah Kebahasaan Biasanya tesis merupakan teori yang diperkuat dengan argumen. Argumentasi Adalah alasan atau bukti pendukung yang digunakan untuk memperkuat pernyataan umum, data hasil penelitian, pernyataan para ahli, maupun fakta berdasarkan referensi yang bisa dipercaya. Pada dasarnya, bukti pendukung yang digunakan dalam teks editorial harus berupa fakta mengenai topik yang diangkat. Supaya memberi nilai obyektivitas pada hasil tulisan daripada sekadar opini. Dalam bagian argumentasi, penulis ingin berusaha meyakinkan pembaca bahwa apa yang disampaikannya itu benar. Pernyataan ulang pendapat Struktur teks editorial ini memuat penegasan ulang pendapat yang didukung fakta untuk memperkuat atau menegaskan keseluruhan isi teks editorial. Bagian akhir teks editorial ini bertujuan untuk lebih meyakinkan pembaca mengenai pandangan atau pemikiran yang disampaikan juga Perbedaan Teks Editorial dan Teks Berita Contoh teks editorial Agar lebih mudah memahaminya, mari kita simak contoh teks editorial di bawah ini lengkap dengan strukturnya Contoh teks editorial tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan Pernyataan pendapat tesis Protokol kesehatan menjadi hal penting yang wajib diterapkan di masa pandemi saat ini. Penerapan protokol kesehatan tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain. Namun, sayangnya masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Mulai dari tidak memakai masker hingga tidak menjaga jarak. Akibatnya angka penularan Covid-19 terus meningkat. Di tengah situasi pandemi saat ini, protokol kesehatan menjadi kunci utama pencegahan penularan Covid-19. Argumentasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tak pernah berhenti mengajak masyarakat Indonesia untuk senantiasa menerapkan 5 M di masa pandemi Covid-19 saat ini. Baca juga Contoh Teks Editorial tentang Covid-19 Beserta Fakta dan Opininya 5 M itu adalah memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas. Sudah seharusnya protokol kesehatan diterapkan. Hal ini tidak hanya melindungi diri kita, lingkungan sekitar, tetapi turut meminimalisasi angka penularan virus Covid-19. Penegasan ulang pendapat Lebih baik kita berupaya melindungi orang yang kita sayangi dan menjaga kesehatan diri sendiri. Caranya dengan menerapkan protokol kesehatan di mana pun kita berada, terutama di tempat umum. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Apayang dilakukan program tersebut hanyalah memungkinkan pengguna pada mesin yang sama dapat saling mengirim pesan atau sama lain. Pengguna dapat membuat dokumen teks yang kemudian akan dikirimkan ke dalam kotak surat pada mesin yang sama. Informasi yang disampaikan akan langsung direspon, ditambahi, dikoreksi dan diperkaya oleh
jawabannya singkat, padat, dan ga jelas
Disebutkanbahwa selama periode 2016 hingga September 2021, PPATK telah menyerahkan 2.606 laporan hasil analisis (LHA) dan 240 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diindikasikan mencurigakan dan berpotensi merugikan negara kepada aparat penegak hukum. Akan tetapi, dari laporan sebanyak itu, tidak sampai 30% yang ditindaklanjuti. - Keseharian kita lekat dengan jurnalisme. Mulai dari berita di televisi, sampai berita yang kita akses melalui telepon pintar. Menurut Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam buku Sembilan Elemen Jurnalisme 2001, jurnalisme menyediakan sesuatu yang unik untuk sebuah budaya –informasi yang independen, dapat diandalkan, akurat, dan komperhensif yang dibutuhkan masyarakat untuk bebas. Di negara demokrasi seperti Indonesia, kebebasan pers menjadi pilar penting. Jurnalisme merupakan panduan atau paham, sedangkan pers adalah segala hal yang berkaitan dengan kerja-kerja editorial dan teks berita sama-sama turunan dari produk jurnalistik. Lalu, bagaimana membedakan teks berita yang kita baca sehari-hari, dengan teks editorial? Kita bedah perlahan perbedaan teks editorial dan teks berita. Baik berdasarkan tujuan, struktur, dan kaidah kebahasaan dalam teks. Baca juga Teks Editorial Pengertian, Ciri-ciri, Struktur, dan Kaidah Kebahasaan Berdasarkan tujuan Penulisan teks editorial merupakan pandangan atau pendapat dari redaksi atau seseorang terhadap suatu isu. Pendapat tersebut dikuatkan dengan bukti berupa data dan fakta. Tujuannya agar memberikan pandangan kepada pembaca serta mengajak pembaca berpikir tentang isu yang sedang berkembang. Sementara teks berita ditulis dengan tujuan memberi informasi pada pembaca. Informasi tersebut berupa kejadian atau isu yang memenuhi nilai berita. Penulis berita adalah wartawan atau reporter. Penulis tidak dapat memasukkan opini atau pendapatnya dalam teks berita, karena akan menyalahi kode etik jurnalistik. Freepik Ilustrasi beritaBerdasarkan struktur Struktur teks editorial diawali dengan tesis, atau pernyataan pendapat. Kemudian argumentasi, yaitu bukti atau alasan yang memperkuat dalam reinterasi atau disebut juga pernyataan ulang pendapat berisi penegasan yang terdapat di bagian akhir teks. Sedangkan unsur teks berita, kita mengenalnya dengan sebutan piramida terbalik. Secara berurutan, struktur berita yaitu judul, lead, dan isi. Lead dapat dikatakan sebagai pancingan berita yang berisi ringkasan isi. Sehingga, ketika membaca lead, kita akan tahu bagaimana arah berita. Isi berita ditentukan berdasarkan lima unsurnya, yaitu 5W+1H what, when, where, why, dan how. Isi berita berisi penjabaran lengkap mengenai informasi atau fakta apa yang hendak disampaikan. Baca juga Contoh Teks Editorial Berdasarkan kaidah kebahasaan Mengacu pada tujuan dan struktur, kaidah kebahasaan dalam teks editorial cenderung argumentatif. Beberapa kaidah kebahasaan yang sering digunakan, antara lain adverbia atau kata keterangan, konjungsi atau kata penghubung, verba materia atau kata yang menunjukan peristiwa dan perbuatan fisik, verba relasional yang menunjukan hubungan, serta verba mental yang berkaitan dengan persepsi. Kaidah kebahasaan dalam teks berita cendrung naratif. Pada dasarnya teks berita bertujuan untuk menyampaikan informasi, maka bahasa yang digunakan harus singkat, padat, dan jelas. Paragrafnya rata-rata berjenis deduktif. Sehingga pembaca dapat mengetahui gagasan utama di awal paragraf. Seperti strukturnya, semakin ke bawah semakin teks berita berisi penjelas. Demikan perbedaan teks editorial dan teks berita. Secara garis besar, perbedaannya ada pada argumen. Kita bisa mengenali teks editorial secara langsung dari argumen dalam tulisan atau posisi tulsisan pada surat kabar. Media-media di Indonesia memberi batasan yang jelas antara teks berita dan teks editorial. Batasan tersebut biasa disebut rubrikasi atau rubrik. Kita hanya perlu mencermati, masuk dalam rubrik apakah teks yang kita baca. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
CiriTeks Editorial. Teks ini memiliki beberapa ciri antara lain: 1. Aktual dan faktual. Teks harus mengangkat informasi yang tengah hangat diperbincangkan di masyarakat. Jangan lupa juga, informasinya tetap harus mengedepankan fakta yang terjadi ya.
Bacalah teks yang berjudul Membudayakan Tanggap Cuaca berikut dengan saksama, kemudian jawablah pertanyaan-pertanyaannya dengan jelas dan tepat! Membudayakan Tanggap Cuaca Fenomena alam ialah takdir yang tidak bisa dilawan. Akan tetapi, besar kecilnya dampak bencana yang disebabkan fenomena alam tersebut sangat ditentukan oleh manusia itu sendiri. Cuaca ekstrem akibat siklon tropis Seroja telah mengakibatkan banjir bandang dan tanah longsor di berbagai daerah di NTT dan NTB. Puluhan orang dilaporkan meninggal dan puluhan lainnya belum ditemukan. Dampak yang diakibatkan fenomena alam itu mestinya sudah bisa diantisipasi sebelumnya. Bisa diantisipasi karena Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika BMKG sudah memprediksikan dengan tepat keberadaan siklon tropis Seroja dan juga dampak yang ditimbulkannya. Prediksi BMKG itu seakan-akan diabaikan dengan penuh kesadaran. Tidak perlu mencari siapa yang salah. Paling penting ialah mengantisipasi potensi bencana yang dapat terjadi akibat cuaca sangat ekstrem yang melanda berbagai kawasan di Indonesia. BMKG diminta untuk menggencarkan peringatan cuaca ekstrem yang dipicu siklon tropis Seroja itu. Jauh Iebih penting lagi ialah memastikan seluruh kepala daerah dan masyarakat dapat mengakses, memantau prediksi cuaca dan iklim yang dikeluarkan BMKG. Peduli data cuaca mesti menjadi budaya baru masyarakat. Saatnya bangsa ini lebih menghargai ramalan cuaca. Ramalan cuaca hasil kerja rasional, berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan, bersifat empiris, bukan spekulatif apalagi hasil mimpi semalam. Eloknya pula bila BMKG diberikan kekuasaan penuh untuk memastikan ramalannya benar-benar diperhatikan oleh para kepala daerah. Diperhatikan secara sungguh-sungguh dan segera dilaksanakan oleh pengambil keputusan. Betul bahwa waktu peringatan terkait siklon tropis Seroja kurang dari 24 jam. Namun, minimnya respons tanggap bencana atas peringatan yang sudah digaris batas itu tetap keteledoran yang sulit dimaafkan. Berbagai kesaksian warga yang kocar-kacir menyelamatkan diri sendiri adalah bukti nyata tidak adanya sistem tanggap bencana yang dijalankan. Ini bukanlah mencari kambing hitam, tetapi mendudukkan tanggung jawab terbesar pada tempatnya. Semua harus menyadari krusialnya kemampuan tanggap bencana, sebab ancaman bencana, berikut siklon tropis, bukan tidak mungkin makin sering. Seperti yang dikatakan Kepala Subbidang Peringatan Dini Cuaca BMKG, Agie Mandala Putra, siklon tropis bukanlah anomali. Di selatan Indonesia, sepanjang November—April memang merupakan musim siklon tropis. Selain itu, sejak 2007, setidaknya ada 10 siklon tropis yang tercatat oleh Tropical Cyclon Warning Center TCWC Jakarta. Pernyataan Kepala BMKG, Dwikorita Kamawati, mengenai anomali siklon Seroja semestinya dipahami sebagai peringatan. Dwikorita menyatakan bahwa kejadian di NTT merupakan kali pertama siklon tropis mencapai daratan. Satu sisi anomali ini harus menjadi cambuk akan kesiagaan bangsa. Petaka yang terjadi di NTT harus jadi pelajaran yang tidak boleh terulang. Perbaikan menyeluruh harus dilakukan dan tidak hanya menyangkut pemda setempat, tetapi juga dari sistem peringatan dini yang lebih awal, sosialisasi yang masif, hingga ketanggapan pemerintah termasuk dalam setiap kebijakan. Berkali-kali dikatakan kita harus belajar dari negara-negara lain yang sudah mengakrabi bencana. Kemampuan menekan korban, baik harta maupun jiwa, bukanlah hasil sekejap dan bukan pula kerja sektoral. Ketanggapan bencana benar-benar dibangun dan disiapkan secara nasional, termasuk lewat pendanaan terhadap riset teknologi deteksi bencana, baik tsunami, gempa bumi, tanah longsor, maupun bencana alam lain. Tak hanya itu, kemampuan tanggap bencana juga semestinya ditanamkan pada setiap anak bangsa lewat bangku sekolah. Dengan itulah maka setiap orang dipersiapkan untuk mandiri tanggap, bukan semata menunggu bantuan. Dikutip dengan pengubahan dari
Sebagaiteks yang berisi paparan proses, baik itu secara kausalitas maupun kronologis, teks tersebut menggunakan banyak konjungsi kausalitas ataupun kronologis. a. Konjungsi kausalitas, antara lain, sebab, karena, oleh sebab itu, oleh karena itu, sehingga. b. Konjungsi kronologis (hubungan waktu), seperti kemudian, lalu, setelah itu, pada Quipperian, pernahkah kamu mendengar tentang teks editorial? Teks editorial adalah artikel yang berisi tentang pemikiran atau opini tim redaksi media massa terhadap suatu isu, peristiwa, atau masalah. Teks editorial ini dapat kamu jumpai di media massa, baik cetak maupun online. Teks ini juga dikenal sebagai tajuk rencana. Nah, supaya kamu lebih paham lagi mengenai teks editorial, artikel ini akan membahas teks tersebut, mulai dari pengertian, tujuan, hingga contoh teks editorial. Yuk, simak ulasan berikut ini sampai habis. Apa Itu Teks Editorial? Secara sederhana, teks editorial adalah artikel yang berisi tentang pemikiran atau opini tim redaksi media massa terhadap suatu isu, peristiwa, atau masalah. Teks ini juga dikenal sebagai tajuk rencana. Meskipun bersifat opini, tetapi dalam penulisan teks editorial juga harus mengandung fakta sebagai bahan berita. Fakta ini akan ditelusuri kebenarannya sehingga dapat menghasilkan opini yang bermutu tinggi. Fakta ini juga dapat digunakan sebagai bahan untuk mendukung argumentasi atau opini yang disampaikan oleh tim redaksi media massa. Selain itu, opini yang disampaikan juga harus dapat dipertanggungjawabkan dan mengikuti aturan tertentu. Adapun tujuan dari teks editorial ini adalah mengajak pembaca untuk ikut berpikir dan memberikan pendapat terhadap isu-isu yang tengah dibicarakan di masyarakat. Teks editorial juga memiliki fungsi, antara lain Menjelaskan berita dan akibatnya kepada masyarakat. Mempersiapkan masyarakat akan adanya kemungkinan yang terjadi. Mendorong masyarakat untuk menanggapi suatu isu dengan sikap yang lebih bijak dan dewasa. Meneruskan penilaian moral tentang isu tersebut. Teks editorial ini memiliki beberapa ciri-ciri yang menjadi perbedaannya dengan jenis teks lainnya, yaitu Bersifat aktual dan faktual, artinya teks harus menyajikan informasi yang tengah ramai diperbincangkan di masyarakat, serta mengedepankan fakta dari informasi tersebut. Sistematis dan logis, artinya teks harus disusun secara terstruktur dan kaidah kebahasaannya. Opini yang disampaikan dalam teks juga harus logis, bukan imajinatif. Argumentatif, artinya teks mengandung pendapat pribadi tim redaksi, bukan pendapat pribadi penulis. Itulah mengapa, dalam teks editorial tidak dicantumkan nama penulis karena pendapat yang ditulis berasal dari hasil pandangan redaksi. Selain itu, dalam menulis teks editorial, kamu juga harus memperhatikan struktur dan kaidah kebahasaannya. Ada tiga bagian dalam struktur teks editorial, yaitu pernyataan pendapat thesis statement, argumentasi argument, dan pernyataan ulang pendapat reiteration. Sementara untuk kaidah kebahasaannya, teks editorial harus menggunakan kata penghubung konjungsi, kata adverbia, serta mengandung verba rasional dan verba mental. Nah, supaya kamu semakin paham dengan teks editorial ini, coba perhatikan beberapa contoh teks editorial berikut ini. Contoh Teks Editorial beserta Strukturnya Berikut adalah beberapa contoh teks editorial beserta strukturnya yang sebagian besar dilansir dari Media Indonesia untuk membantu kamu dalam memahami teks editorial. Contoh Teks Editorial tentang Kesehatan Cegah Hepatitis Akut Jadi Bencana Pernyataan Pendapat Belum selesai pandemi covid-19, dunia dihadapkan pada ancaman penyakit baru yang juga berpotensi menjadi wabah. Penyakit itu ialah hepatitis akut. Argumentasi Hepatitis akut bukanlah jenis penyakit yang boleh dianggap sepele. Baik dari sisi jumlah penderita maupun akibat, ia memperlihatkan tren yang mengkhawatirkan. Sejak pertama kali diketahui pada 5 April dengan hanya 10 kasus di Inggris, kini sudah lebih dari 200 orang terpapar. Hepatitis akut menyebar cukup cepat, tidak cuma di satu negara, tetapi sudah lintas negara. Saat ini sedikitnya 20 negara telah melaporkan adanya penularan penyakit itu. Hepatitis akut bukanlah penyakit biasa. Organisasi Kesehatan Dunia WHO pun memasukkannya ke disease outbreak news DONs per 15 April. Tujuan mereka dunia mengetahui informasi awal dan menjadikannya sebagai perhatian bersama. Status kejadian luar biasa alias KLB diberlakukan pula. Hepatitis akut juga masih misterius. Belum diketahui etiologinya, kausalitasnya, asal muasalnya. Yang pasti, ia bisa berdampak fatal, bahkan memicu kematian. Itulah yang terjadi di beberapa negara, termasuk di negara kita, Indonesia. Di negeri ini, kabar pilu datang dari RSUPN dr Cipto Mangunkusumo Jakarta. Dalam dua pekan terakhir hingga 30 April, tiga anak meninggal karena diduga terjangkit oleh hepatitis akut. Jelas, sangat jelas, kita tak boleh memandang enteng penyakit itu. Keseriusan dalam antisipasi ialah kemestian, kesungguhan untuk pencegahan menjadi keniscayaan. Pengalaman buruk di awal-awal serangan covid-19 pantang terulang. Belum lupa dari ingatan betapa sejumlah pejabat menjadikan covid-19 sebagai bahan candaan. Narasi-narasi yang menganggap sepele mereka hamburkan, padahal dunia sudah jelas-jelas mengalami serangan hebat virus korona. Karena itu, ketika virus mematikan itu benar-benar menggempur negeri ini, kita kalang kabut lalu babak belur. Mencegah lebih baik daripada mengobati memang ujaran kuno, tetapi ia tetap relevan setiap saat sampai kapan pun. Termasuk saat ini, ketika kita kembali menghadapi ancaman hepatitis akut. Itulah yang mesti ditunjukkan pemerintah. Di satu sisi, mereka mesti secepatnya menginvestigasi penyebab kematian tiga anak apakah betul-betul akibat hepatitis akut. Jika betul, mesti segera diketahui pula kenapa penyakit itu bisa menjangkiti mereka. Dengan selekasnya mengetahui sebab musababnya, dengan diagnosis yang cepat dan tepat, kita bisa lebih cepat dan tepat melakukan langkah-langkah pencegahan. Hal itu penting, sangat penting, agar tidak muncul kasus-kasus baru. Yang tak kalah penting, pemerintah mesti menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat akan datangnya ancaman virus ini. Belum banyak yang paham perihal gejala penyakit yang menyerang anak-anak itu seperti sakit perut, muntah, diare mendadak, dan buang air kecil berwarna teh tua. Begitu pula gejala kuning, buang air besar berwarna pucat, kejang, dan kesadaran menurun. Masih sangat sedikit yang paham cara pencegahan hepatitis akut seperti memastikan makanan matang dan bersih, tidak bergantian alat makan, serta menghindari kontak dengan orang sakit. Masyarakat mesti segera diberi pemahaman. Reiteration Hepatitis akut memang belum tentu menjadi wabah. Namun, ia terang sudah ada dan berbahaya. Kita memang tidak boleh panik, tetapi mutlak waspada menghadapinya. Pengalaman mengajarkan kepada kita, tidak bijak menyikapi ancaman dengan sebelah mata. Ia hanya akan menghadirkan ketidakseriusan, overconfidence. Akan lebih baik kita menganggap setiap ancaman ialah mengkhawatirkan. Dengan begitu, kita akan bersungguh-sungguh menangkalnya, termasuk hepatitis akut ini agar tak menjadi bencana. Contoh Teks Editorial beserta Fakta dan Opininya CPNS bukan Arena Coba-Coba Pernyataan Pendapat Di tengah situasi yang semakin sulit untuk mendapatkan pekerjaan, sebagian orang justru menyia-nyiakan kesempatan dengan mengundurkan diri dari status calon pegawai negeri sipil CPNS. Mereka yang bersikap dan berlaku seperti itu tak boleh dibiarkan begitu saja. Argumentasi Fakta terkait dengan banyaknya CPNS yang mundur diungkapkan Badan Kepegawaian Negara BKN. Awalnya dilaporkan jumlah yang mengundurkan diri sebanyak 105 orang, tetapi perkembangan terkini berkurang menjadi 100 orang. Mereka ialah bagian dari orang yang lolos seleksi CPNS. Jika dipersentase, jumlahnya memang sedikit. Namun, jika kita tilik dari tingginya ketimpangan antara pencari dan lowongan kerja, 100 orang yang mengundurkan diri dari CPNS ialah jumlah yang banyak. Sangat banyak bahkan. Mereka mundur karena beragam alasan. Yang paling utama ialah persoalan gaji dan tunjangan yang bakal diterima tak sesuai dengan ekspektasi. Penghasilan PNS memang tidak besar. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok mereka sesuai dengan golongan dan lama masa kerja atau masa kerja golongan. Besarannya dihitung berdasarkan capaian pendidikan terakhir dan masa kerja mulai kurang dari satu tahun hingga 27 tahun. Untuk golongan I yang merupakan lulusan SD-SMP, misalnya, gaji PNS di rentang Rp1,56 juta hingga Rp2,33 juta. Lalu, untuk golongan II alias lulusan SMA dan D3, gaji terendah mulai Rp2,02 juta hingga Rp3,37 juta dan tertinggi Rp2,39 juta sampai Rp3,82 juta. Untuk PNS golongan III lulusan S-1 hingga S-3, gaji terendah Rp2,57 juta-Rp4,2 juta dan tertinggi Rp2,92 juta-Rp4,79 juta. Selain soal gaji, alasan mundurnya CPNS ialah lokasi pekerjaan yang tak sesuai. Atau, mereka mendapatkan kesempatan di tempat lain. Kehilangan motivasi menjadi penyebab lain. Sangat wajar bagi setiap orang mempertimbangkan masalah penghasilan dalam mencari kerja. Harus diakui pula, gaji PNS masih terbilang kecil. Itu bahkah lebih kecil ketimbang upah minimun provinsi di sejumlah provinsi. Namun, mundur dari CPNS karena alasan itu ialah sikap yang keliru. Bukankah mereka yang melamar kerja di pemerintahan sudah tahu soal itu? Bukankah kerap kita suarakan bahwa PNS bukanlah profesi untuk menjadi kaya kendati tidak sedikit di antara mereka yang kaya raya? Kalau ingin kaya, kerjalah di sektor swasta atau jadi pengusaha. PNS ialah tempat mengabdi meski tentu saja negara pantang membiarkan mereka hidup susah. Pun soal alasan tak cocok lokasi kerja. Kiranya semua sudah paham bahwa setiap PNS harus bersedia dan siap ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia, bahkan di luar negeri. Hal itu sudah menjadi syarat yang jamak tertera saat pemerintah membuka lowongan. Mereka yang mengundurkan diri dari CPNS telah mengakibatkan dua kerugian. Pertama merugikan negara yang telah mengeluarkan anggaran dalam proses rekrutmen dan formasi instansi yang harusnya terisi jadi kosong. Kedua merugikan orang lain karena hilangnya kesempatan. Oleh karena itu, kita sepakat negara memberikan sanksi tegas. Kita sepakat pula dengan rencana pemerintah menjatuhkan sanksi lebih berat. Salah satunya ialah wacana mem-blacklist mereka untuk mengikuti rekrutmen dari ketentuan saat ini selama satu periode menjadi lima periode atau lima tahun. Sanksi denda juga harus ditegakkan. Ketentuannya sudah digariskan. Besaran denda berbeda-beda antara instansi yang satu dan yang lain. Sebagai contoh, CPNS Kementerian Luar Negeri yang mundur harus membayar denda Rp50 juta. Denda di Badan Intelijen Negara bahkan bisa mencapai Rp100 juta. Reiteration Namanya aturan harus dijalankan, bukan hanya jadi pajangan. Kita tak ingin rekrutmen CPNS menjadi ajang coba-coba. Kita ingin PNS yang sejak awal punya keteguhan hati untuk menjadi abdi negara, abdi masyarakat. Berdasarkan teks editorial tersebut, kalimat fakta terdapat dalam poin berikut Mereka ialah bagian dari orang yang lolos seleksi CPNS. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok mereka sesuai dengan golongan dan lama masa kerja atau masa kerja golongan. Besarannya dihitung berdasarkan capaian pendidikan terakhir dan masa kerja mulai kurang dari satu tahun hingga 27 tahun. Untuk golongan I yang merupakan lulusan SD-SMP, misalnya, gaji PNS di rentang Rp1,56 juta hingga Rp2,33 juta. Lalu, untuk golongan II alias lulusan SMA dan D3, gaji terendah mulai Rp2,02 juta hingga Rp3,37 juta dan tertinggi Rp2,39 juta sampai Rp3,82 juta. Untuk PNS golongan III lulusan S-1 hingga S-3, gaji terendah Rp2,57 juta-Rp4,2 juta dan tertinggi Rp2,92 juta-Rp4,79 juta. Sementara untuk kalimat opini terdapat pada poin Sangat wajar bagi setiap orang mempertimbangkan masalah penghasilan dalam mencari kerja. Namun, mundur dari CPNS karena alasan itu ialah sikap yang keliru. Kalau ingin kaya, kerjalah di sektor swasta atau jadi pengusaha. PNS ialah tempat mengabdi meski tentu saja negara pantang membiarkan mereka hidup susah. Oleh karena itu, kita sepakat negara memberikan sanksi tegas. Kita sepakat pula dengan rencana pemerintah menjatuhkan sanksi lebih berat. Contoh Teks Editorial tentang Corona Merdeka dari Korona Pernyataan Pendapat Pandemi covid-19 dengan segala kerentanan ikutannya masih mewarnai peringatan kemerdekaan tahun ini. Pandemi mestinya tidak meniadakan ikhtiar bangsa untuk memaknai kemerdekaan sebagai peluang menumbuhkan kualitas hidup lebih baik lagi. Ikhtiar menumbuhkan kualitas hidup yang lebih baik bukanlah mustahil asalkan kita bersatu. Menyatukan derap langkah untuk bersama-sama melawan virus korona sehingga terpenuhi tema kemerdekaan kali ini; Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh. Argumentasi Indonesia menjadi tangguh jika perang melawan covid-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh anak bangsa. Apresiasi pantas diberikan kepada semua anak bangsa yang dengan cara masing-masing mengambil peran meringankan penderitaan sesama yang terpapar covid-19. Meski demikian, jangan pernah lelah pula untuk mengingatkan mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan menolak mengikuti vaksinasi. Mematuhi protokol kesehatan dan keikutsertaan dalam program vaksinasi sehingga tercipta kekebalan bangsa menjadi syarat menggerakkan roda perekonomian agar Indonesia tumbuh. Pertumbuhan ekonomi triwulan II 2021 sebesar 7,07% telah membawa Indonesia keluar dari resesi sekaligus memunculkan harapan membaiknya kondisi perekonomian. Tantangannya ialah bagaimana pertumbuhan itu tidak bersifat semu, tapi benar-benar dirasakan oleh rakyat dalam kehidupan sehari-hari. Pandemi covid-19 yang telah merenggut banyak nyawa mestinya memantik kesadaran baru bahwa kemerdekaan dari penjajahan bukanlah akhir dari perjuangan pembebasan. Ternyata penjajahan itu banyak nyawanya, yang lahir kembali dalam ragam bentuk. Reinkarnasi penjajahan itu sudah diwanti-wanti oleh Presiden Soekarno saat membuka Konferensi Asia Afrika pada 1955. Kata Bung Karno, kolonialisme mempunyai juga baju modern, dalam bentuk penguasaan ekonomi, penguasaan intelektual, dan penguasaan materiel yang nyata. Nyata dirasakan saat pandemi covid-19 bahwa sesungguhnya bangsa ini masih perlu berjuang memerdekakan diri di bidang kesehatan. Hingga 10 Juli lalu, Indonesia menghabiskan Rp10,2 triliun untuk membeli vaksin covid-19. Pangkalnya ialah negeri ini belum merdeka dalam hal pembuatan vaksin, masih tergantung impor. Jangankan vaksin, harga obat-obatan juga selangit karena 95% bahan bakunya tergantung impor. Padahal, Indonesia sebagai negara tropis amat kaya raya dengan tumbuh-tumbuhan sebagai bahan baku obat. Begitu juga alat-alat kesehatan yang masih dipenuhi dengan impor. Mestinya pandemi covid-19 semakin menyadarkan bangsa ini untuk segera membebaskan diri dari ketergantungan impor bahan baku obat-obatan dan alat-alat kesehatan. Harus jujur diakui bahwa intelektual di negeri ini punya kemampuan yang luar biasa. Yang dibutuhkan ialah keberpihakan negara. Indonesia memiliki ratusan ribu peneliti dan inovator serta ribuan diaspora peneliti kelas dunia. Bahkan, di antara vaksin yang diimpor itu ada sentuhan peneliti diaspora. Pandemi covid-19 hendaknya dijadikan momentum untuk berdikari di bidang kesehatan melalui kedaulatan teknologi. Ketidakmerdekaan di bidang teknologi kesehatan sangat dirasakan dampaknya, yakni rakyat membayar sangat mahal tes polymerase chain reaction PCR. Sudah mahal, hasilnya tidak bisa cepat didapat. Padahal tes PCR diperlukan untuk mendeteksi covid-19. Presiden Joko Widodo, kemarin, memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan dari Rp900 ribu ke kisaran Rp450 ribu-Rp550 ribu. Tak hanya terkait harga, Presiden juga meminta agar semua hasil tes PCR bisa didapat paling lambat 24 jam. Presiden juga menekankan kecepatan itu diperlukan dalam rangka peningkatan testing. Reiteration Elok nian, bersamaan dengan memperingati hari kemerdekaan, seluruh anak bangsa mengobarkan semangat untuk memerdekakan diri dari covid-19. Hanya dengan pembebasan dari wabah penyakit menular itulah kita bisa menumbuhkan kualitas hidup lebih baik lagi. Semangat membebaskan diri dari covid-19 merupakan salah satu bentuk patriotisme pada masa new normal. Bentuk nyata patriotisme itu ialah mematuhi protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi sehingga bangsa ini benar-benar merdeka dari covid-19 Contoh Teks Editorial Tentang Pendidikan Melindungi Ibu Pendidikan Pernyataan Pendapat Salah satu prasyarat jika ingin bangsa bergerak maju ialah pendidikan yang kuat. Pendidikan ialah fondasi sekaligus tiang kemajuan bangsa. Jangan bermimpi bangsa ini akan kuat dan maju kalau sektor pendidikan tak dijadikan unggulan. Begitu kredo yang selalu kita pegang dan yakini selama ini. Guru tentu saja menjadi aktor utama dari kredo tersebut. Tanpa guru, pendidikan bukanlah apa-apa karena sejatinya di tangan merekalah penyemaian dan penumbuhan benih-benih calon pelaku kemajuan bangsa diletakkan. Karena itu, patutlah bila guru dijunjung dan dimuliakan. Negara bahkan menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru, sebagai simbolisasi penghormatan tinggi kepada guru. Argumentasi Namun, amat disayangkan, pendidikan hari-hari ini justru melenceng dari pakem tersebut. Fenomena memilukan makin sering menimpa dunia pendidikan kita. Ironisnya, guru kerap menjadi korban. Mereka yang mestinya dimuliakan malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan hingga kekerasan. Celakanya, kekerasan tidak hanya datang dari siswa didik, tapi juga oleh orangtua murid. Dua peristiwa kekerasan terhadap guru yang terjadi belum lama ini di Gresik, Jawa Timur, dan Takalar, Sulawesi Selatan, seolah menjadi peneguh bahwa corengan terhadap dunia pendidikan Tanah Air sudah kian mengkhawatirkan. Kejadian serupa selalu berulang, nyaris tanpa pernah ada solusi komprehensif dan konkret. Di Gresik, seorang murid SMP berani menantang guru yang menegur dia untuk tidak merokok di dalam kelas. Tak hanya menantang, si murid bahkan berani memegang kepala sang guru dan mendorongnya. Di Takalar, seorang pegawai honorer dianiaya empat siswa SMP beserta orangtua mereka setelah awalnya dia diejek dan dilecehkan. Kejadian-kejadian memiriskan itu di satu sisi mengisyaratkan bahwa kemerdekaan guru dalam menjalankan amanah pendidikan kian terampas. Guru bukan lagi seperti kata falsafah Jawa digugu lan ditiru’, melainkan hanya sebatas petugas pengajar tanpa wibawa yang semestinya. Di sisi yang lain, itu dapat juga diinterpretasikan bahwa sistem pendidikan nasional kita memang masih jauh dari ideal. Fakta itu semakin menjadi ironi karena pada saat yang hampir bersamaan, dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan RNPK 2019 di Sawangan, Depok, Jawa Barat, yang digelar Kemendikbud, isu yang berkembang meneguhkan bahwa pembangunan sumber daya unggul mesti dilakukan melalui sistem pendidikan yang kuat. Membangun manusia tidak sebatas pada kemampuan inteligensi, tapi juga mencakup rasa, norma, dan karakter. Dalam rembuk itu juga profesionalitas guru menjadi salah satu sasaran program pemerintah di sektor pendidikan. “Ke depan kami akan menjadikan guru sebagai ibu pendidikan,” kata Ketua Steering Committee RPNK 2019 Ananto Kusuma Seta. Kita sangat menyambut baik bila guru memang dipersiapkan menjadi ibu pendidikan. Itu akan memperkuat posisi guru sebagai bagian paling penting dalam sistem pendidikan kita di masa mendatang. Karena itu, upaya mengangkat profesionalitas kiranya juga harus dibarengi dengan penguatan perlindungan terhadap profesi guru. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen jelas disebutkan bahwa selain punya kewajiban, salah satunya mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademis dan kompetensi, guru juga berhak mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya. Artinya, negara mesti memastikan bahwa paradigma pendidikan di masa depan harus mampu meramu solusi atas dua persoalan tersebut, yakni keringnya profesionalitas dan tumpulnya perlindungan terhadap guru. Reiteration Dua tragedi kekerasan terhadap guru dan kegiatan RPNK 2019 sepatutnya bisa menjadi momentum baik bagi pemerintah untuk menyusun sistem pendidikan berbasis paradigma baru tersebut. Selalu ada secercah harapan untuk maju. Namun, tanpa keinginan kuat untuk mengubah sistem yang ada sekarang, generasi bangsa ini mungkin akan terus merasa risau melihat buramnya dunia pendidikan. Contoh Teks Editorial di Koran Image contoh teks editorial di koran/ Contoh Teks Editorial Tentang Kedisiplinan Sekolah Menguji Pendidikan tanpa Tatap Muka Pernyataan Pendapat Masa pandemi terus menguji kesanggupan adaptasi hidup. Kini ujian itu sedang ditatap dunia pendidikan. Sejak minggu lalu, rumor pembukaan sekolah dengan dimulainya tahun ajaran 2020/2021 pada Juli, langsung membuat orangtua dan guru resah. Senin 15/6, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akhirnya memberikan penjelasan melalui pengumuman rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19. Argumentasi Peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dinyatakan tetap melakukan pembelajaran dari rumah PJJ. Ini mencakup 94% peserta didik di pendidikan dini, dasar, dan menengah. Dengan begitu, hanya 6% peserta didik yang diperkenankan menjalani pembelajaran di sekolah. Namun, selain berada di zona hijau, masih ada tiga syarat untuk melaksanakan pembelajaran di sekolah, yakni berdasarkan keputusan pemerintah daerah atau kantor wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin, satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka, serta disetujui oleh orangtua/wali murid. Kita harus setuju bahwa persyaratan untuk berlangsungnya pembelajaran di sekolah itu ialah bentuk adaptasi yang baik. Persyaratan itu tidak hanya memperhitungkan aspek keamanan kesehatan, tetapi juga aspek kesiapan teknis dan psikologis. Para orangtua dan guru semestinya tidak lagi risau, bahkan panik dengan panduan pembelajaran ini. Sebab, selama sekitar 3 bulan berlangsungnya PJJ, keluhan pun tidak sedikit. Kendala utama apalagi kalau bukan akses internet. Ini bukan hanya terkait infrastruktur yang memang belum tersedia, tetapi juga beban ekonomi baru akibat mahalnya biaya internet. Maka pembelajaran kembali di sekolah, bukan saja pilihan yang baik bagi peserta didik di zona hijau, melainkan memang urgen sebab banyak peserta didik di zona itu yang selama 3 bulan ini tidak bisa belajar dengan semestinya karena memang minimnya akses internet di sana. Pemaksaan PJJ sesungguhnya menutup mata dari ketimpangan akses internet yang sangat nyata di negeri ini. Di sisi lain, para orangtua yang berada di luar zona hijau juga semestinya tidak sepenuhnya bergembira dengan pemberlakuan PJJ sebab ada pekerjaan rumah besar yang belum diselesaikan Kemendikbud dan sangat berdampak pada kualitas pendidikan. Sebagaimana yang sudah dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Prof Unifah Rosyidi, hingga saat ini pemerintah belum membuat standar pembelajaran di masa pandemi. Bahkan mengenai konsep pembelajaran bermakna’ yang ditugaskan kepada para guru, pemerintah hingga saat ini pun belum membuat ukuran-ukurannya. Bisa dibayangkan, jika guru saja bingung, lalu kualitas ilmu macam apa yang kita harapkan dicapai anak-anak kita? Dalam tahap ini pemerintah semestinya sadar jika adaptasi di masa pandemi, terlebih buat dunia pendidikan, tidaklah sekadar ada, tetapi juga menjaga kualitasnya. Ini terutama penting karena dampak panjang sebuah pendidikan. Reiteration Maka sudah saatnya, Kemendikbud segera menyelesaikan tugas penting selanjutnya, yakni memastikan kualitas pendidikan yang sama di semua model pembelajaran, baik daring, se midaring, maupun luring. Contoh Teks Editorial Kontroversial Wacana Sesat Tiga Periode Pernyataan Pendapat Wacana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode menghangat lagi. Disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo berniat meminta digelar Sidang Istimewa MPR untuk amandemen UUD 1945. Tujuannya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Argumentasi Sebagai wacana boleh-boleh saja. Akan tetapi, menuding bahwa Presiden punya niat untuk itu adalah halusinasi tingkat dewa. Bukankah Presiden Joko Widodo jauh-jauh hari sudah menolaknya? ”Kalau ada yang mengusulkan masa jabatan presiden tiga periode, itu ada tiga kemungkinan menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, dan ingin cari muka. Ketiga, ingin menjerumuskan saya,” kata Jokowi pada 2 Desember 2019. Kemarin, dia menegaskan hal yang sama. “Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan 2 periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tuturnya. MPR juga telah menepis adanya rencana memperpanjang masa jabatan presiden. Dengan demikian, tidak ada perubahan yang digagas. Ketentuan masa jabatan kepala negara tetap seperti diatur dalam Pasal 7 UUD 1945 hasil amendemen. Pasal 7 itu menyatakan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Pelajaran masa lalu mendorong dihasilkannya pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi maksimal dua periode. Masa 10 tahun dianggap cukup bagi seorang untuk menjalankan amanah memimpin bangsa dengan kebijakan-kebijakannya. Kita pun sangat mengenal adagium power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Kekuasaan cenderung merusak dan kekuasaan absolut sudah pasti merusak. Semakin lama seseorang berkuasa, semakin mudah ia terjerumus dalam kebejatan moral dan timbul kultus individu. Oleh sebab itu, mayoritas negara di dunia membatasi masa jabatan kepala negara. Ketentuan yang paling banyak digunakan sama dengan yang berlaku di Indonesia, yakni maksimal dua periode dan tiap periode berlangsung lima tahun. Isu memperpanjang masa jabatan presiden sebetulnya telah beberapa kali muncul, termasuk di era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Semuanya tidak jelas dari mana asal mulanya. Apakah benar ada rencana seperti yang disebut atau hanya merupakan alat untuk mengaduk emosi rakyat agar mudah diarahkan melawan pemerintah? Satu yang pasti, isu-isu tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah publik. Efek yang dihasilkan dapat menjadi lebih merusak dalam situasi pandemi covid-19 saat ini. Wacana masa jabatan presiden tiga periode tentu saja akan mendapat penolakan yang luas dari rakyat. Situasi bisa memanas dengan cepat. Perpecahan bakal tidak terhindarkan. Padahal, pemerintah tengah berupaya menyatukan daya semua pihak agar fokus pada penanggulangan wabah. Kedaruratan menangani pandemi pula yang membuat pemerintah tegas menolak rencana sebagian fraksi di DPR untuk merevisi Undang-Undang Pemilu. Hal-hal yang kontraproduktif mesti dihindari karena ada yang jauh lebih mendesak, yakni memenangi perang melawan covid-19. Sungguh keterlaluan bila masih ada saja pihak yang tidak tahu malu, menggoreng-goreng isu sesat demi memuaskan nafsu meraih kekuasaan. Ingat, program vaksinasi covid-19 masih membutuhkan daya dorong agar mampu berlari melesat. Reiteration Mari kita hentikan wacana yang tidak perlu dan hanya membuat gaduh. Biarkan estafet kepemimpinan nasional berjalan sesuai kalender konstitusi, tapi pandemi covid-19 jangan sampai diwariskan. Quipperian, demikian pembahasan dan kumpulan contoh-contoh teks editorial. Semoga bisa meningkatkan pemahaman kamu mengenai teks editorial ini, ya. Teksyang dimuat di kolom ini, dalam istilah bahasa Indonesia disebut sebagai teks opini/editorial. Teks editorial adalah teks yang berisi pendapat pribadi seseorang terhadap suatu isu atau masalah aktual. Isu yang diangkat bisa jadi tentang masalah politik, sosial, ataupun masalah ekonomi yang punya hubungan erat dengan dengan politik. Ilustrasi Teks Editorial, Foto Dok. ditemukan di surat kabar, apakah Anda familiar dengan istilah teks editorial? Teks editorial merupakan kolom yang berisi pendapat atau opini yang ditulis oleh pemimpin redaksi surat kabar. Biasanya teks editorial berisi pandangan redaksi terhadap suatu peristiwa yang sedang menjadi perbincangan hangat saat surat kabar tersebut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, teks editorial diartikan sebagai suatu gagasan, ide, ataupun pendirian seseorang yang ditulis melalui kaidah kebahasaan teks opini. Meski berisi pendapat atau opini, teks editorial juga harus dilengkapi dengan bukti-bukti nyata dan argumentasi yang logis. Hal ini agar dapat memberikan wawasan bagi para Teks EditorialAgar lebih memahami lebih jauh mengenai teks editorial, berikut ciri-cirinya yang wajib kamu ketahui. Topik tulisan selalu hangat atau sedang berkembang dan dibicarakan masyarakat aktual dan sistematis dan sebuah pendapat atau opini yang bersifat untuk dibaca, karena ditulis dengan kalimat yang singkat, padat, dan Teks EditorialUntuk disebut sebagai teks editorial, terdapat 3 struktur yang harus dipenuhi. Simak uraiannya berikut pendapat tesis Adalah bagian yang berisi sudut pandang penulis tentang masalah yang dibahas. Biasanya berisi sebuah teori yang diperkuat dengan Adalah alasan atau bukti yang digunakan untuk memperkuat pernyataan dalam tesis. Biasanya berbentuk pertanyaan umum atau data hasil penelitian, pernyataan para ahli, atau ulang pendapat Adalah bagian yang berisi penegasan ulang pendapat, yang didukung oleh fakta di bagian argumentasi untuk memperkuat atau menegaskan. Biasanya berada di bagian akhir ulasan ringkas mengenai pengertian, ciri-ciri, serta struktur teks editorial. Semoga artikel ini dapat menambah wawasanmu! 6zQbXny. 257 85 182 149 439 499 467 86 216

apakah dukungan yang disampaikan melalui teks editorial tersebut